Minggu, 03 Januari 2016

Pengendalian Sosial: Pengertian dan Sifat



PENGENDALIAN SOSIAL
1.    
  PENGERTIAN
Berikut adalah pengertian pengendalian sosial menurut para ahli.
a.       Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
b.       Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.
c.       Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan mengajak, mendidik, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku.
Berdasarkan pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pengendalian sosial meliputi sistem dan proses yangmendidik, mengajak, dan memaksa.
a.       Mendidik, 
dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma. Sikap dan tindakan ini didapat melalui pendidikan formal maupun informal.
b.      Mengajak, bertujuan untuk mengarahkan agar perbuatan seseorang didasarkan pada norma-norma yang berlaku, dan tidak menuruti kemauannya sendiri-sendiri.
c.       Memaksa, bertujuan untuk memengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, apabila tidak akan dikenai sanksi.

2.      SIFAT
a.      Preventif
Pengendalian ini adalah semua bentuk pencegahan terhadap terjadinya  gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Contoh: razia SIM dan kelengkapan kendaraan bermotor, guru menegur siswanya yang tidak mengerjakan tugas-tugas sekolah
b.      Represif
Pengendalian sosial secara represif adalah pengendalian sosial yang bertujuan untuk menegembalikan keserasian yang pernah terganggu karena  terjadinya suatu pelanggaran. Pengendalian ini dilakukan dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan besar kecilnya pelanggaran yang dilakukan.
Contoh: menjatuhkan denda terhadap para pelanggar peraturan lalu lintas di jalan raya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar