PROSES DAN FUNGSI PENGENDALIAN
SOSIAL
1.
PROSES
a. Pengendalian
Tanpa Kekerasan (Persuasi)
Pengendalian ini biasanya dilakukan
terhadap suatu masyarakat yang relatif hidup dalam keadaan tenteram. Sebagian
besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga
masyarakat. Pengendalian ini dilakukan dengan pemberian ceramah umum atau
keagamaan, pidato-pidato pada acara resmi, dan lain-lain.
b. Pengendalian
dengan Kekerasan (Koersi)
Pengendalian ini dilakukan bagi
masyarakat yang kurang tenteram atau apabila cara pengendalian tanpa kekerasan
tidak berhasil. Misalnya menindak tegas para pengedar, bandar, pemakai narkoba,
dan pihak-pihak terkait dengan menjatuhi hukuman penjara.
Jenis pengendalian dengan kekerasan
ini ada dua, yaitu kompulsi dan pervasi.
1. Kompulsi
(compulsion) adalah situasi yang diciptakan sedemikian rupa sehingga
seseorang terpaksa taat atau mengubah sifatnya dan menghasilkan kepatuhan yang
tidak langsung. Misalnya pemberlakuan hukuman penjara untuk mengendalikan
perbuatan mencuri.
2. Pervasi
(pervasion) adalah penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang
dan terus-menerus dengan harapan bahwa hal tersebut dapat meresap ke dalam
kesadaran seseorang. Misalnya bahaya narkoba yang dapat disampaikan secara
berulang-ulang dan terusmenerus melalui media massa
2.
FUNGSI
Fungsi
Pengendalian Sosial
a. Mempertebal keyakinan
masyarakat terhadap norma sosial
- Melalui lembaga pendidikan sekoalah dan pendidikan kelauarga. Melalui lembaga-lembaga ini soerang anak meyakini norma-norma sosial yang bailk.
- Sugesti sosial, dilakukan alam seseorang melalui cerita-cerita dongeng maupun kisah nyata tokoh-tokoh terkenal.
- Menonjolkan kelehihan norma-norma yang dimaksud dengan norma-norma lainnya.
b. Memberikan imbalan kepada warga yang mentaati norma
Imbalan di sini mulai
berupa pujian dan penghormatan, hingga pemberian hadian (reward) yang berupa
materi. Pemberian imbalan ini bertujuan agar anggota masyarakat tetap melakukan
perbuatan yang baik dan senantiasa memebrikan contoh yang baik kepada orang
lain di sekitarnya.
c. Mengembangkan rasa malu
Masyarakat akan sangat
antusias mencela setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran terhadap norma.
Celaan itu dengan sendirinya akan menciptakan kesadaran untuk tidak mengulangi
pelanggaran tersebut. Bila setiap perbuatan melanggar norma dicela, maka dengan
sendirinya akan timbul budaya malu dalam diri seseorang.
d. Mengembangkan rasa takut
Perasaan takut akan
mengarahkan seseorang untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung
resiko. Dengan demikian, orang akan berkelakuan baik dan taat pada pada tata
kelakuan atau adat istiadat sebab sadar
bahwa perbuatan yang menyimpang dari norma-norma itu akan berakibat tidak baik
bagi dirinya maupun orang lain disekitarnya.
e. Menciptakan sistem hukum
sistem hukum merupakan aturan yang
disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran dan sanksi tegas yang
harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan (pelanggaran)