Minggu, 03 Januari 2016

Pengendalian Sosial: Fungsi dan Proses



PROSES DAN FUNGSI PENGENDALIAN SOSIAL
1.      PROSES
a.       Pengendalian Tanpa Kekerasan (Persuasi)
Pengendalian ini biasanya dilakukan terhadap suatu masyarakat yang relatif hidup dalam keadaan tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat. Pengendalian ini dilakukan dengan pemberian ceramah umum atau keagamaan, pidato-pidato pada acara resmi, dan lain-lain.
b.      Pengendalian dengan Kekerasan (Koersi)
Pengendalian ini dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram atau apabila cara pengendalian tanpa kekerasan tidak berhasil. Misalnya menindak tegas para pengedar, bandar, pemakai narkoba, dan pihak-pihak terkait dengan menjatuhi hukuman penjara.
Jenis pengendalian dengan kekerasan ini ada dua, yaitu kompulsi dan pervasi.
1.      Kompulsi (compulsion)  adalah situasi yang diciptakan sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sifatnya dan menghasilkan kepatuhan yang tidak langsung. Misalnya pemberlakuan hukuman penjara untuk mengendalikan perbuatan mencuri.
2.      Pervasi (pervasion) adalah penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dan terus-menerus dengan harapan bahwa hal tersebut dapat meresap ke dalam kesadaran seseorang. Misalnya bahaya narkoba yang dapat disampaikan secara berulang-ulang dan terusmenerus melalui media massa

2.      FUNGSI
Fungsi Pengendalian Sosial
a. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial
    1. Melalui lembaga pendidikan sekoalah dan pendidikan kelauarga. Melalui lembaga-lembaga ini soerang anak meyakini norma-norma sosial yang bailk.
    2. Sugesti sosial, dilakukan alam seseorang melalui cerita-cerita dongeng maupun kisah nyata tokoh-tokoh terkenal.
    3. Menonjolkan kelehihan norma-norma yang dimaksud dengan norma-norma lainnya.
b.      Memberikan imbalan kepada warga yang mentaati norma
Imbalan di sini mulai berupa pujian dan penghormatan, hingga pemberian hadian (reward) yang berupa materi. Pemberian imbalan ini bertujuan agar anggota masyarakat tetap melakukan perbuatan yang baik dan senantiasa memebrikan contoh yang baik kepada orang lain di sekitarnya.
c.       Mengembangkan rasa malu
Masyarakat akan sangat antusias mencela setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran terhadap norma. Celaan itu dengan sendirinya akan menciptakan kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut. Bila setiap perbuatan melanggar norma dicela, maka dengan sendirinya akan timbul budaya malu dalam diri seseorang.
d.      Mengembangkan rasa takut
Perasaan takut akan mengarahkan seseorang untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko. Dengan demikian, orang akan berkelakuan baik dan taat pada pada tata kelakuan atau adat istiadat  sebab sadar bahwa perbuatan yang menyimpang dari norma-norma itu akan berakibat tidak baik bagi dirinya maupun orang lain disekitarnya.
e.       Menciptakan sistem hukum
sistem hukum merupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran dan sanksi tegas yang harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan (pelanggaran)